TATACARA SHALAT JAMA DAN QASHAR MARJANUL QALBI. Hukum Sholat Qashar Dan Sholat Jamaรขโฌโข Abu Al Maira รห รโกรโ. April 23rd, 2018 - Tuliskan kembali dalil naqli tentang shalat Jamak dan qashar berikut 3 Sebutkan shalat yang bisa di jamak dan di qashar 4 Sebutkan''sholat jamak dan qashar my tamanilmu blogspot com april 21st,
Dibawah ini adalah soal latihan uji kompetensi mata pelajaran Pendidikan Agama Islam PAI yang membahas tentang shalat jamak dan qashar untuk SD/MI. Soal latihan ini saya uraikan agar mudah dalam metode belajarnya dimana pada artikel sebelumnya admin udah sampaikan tentang pengertian shalat sunnah rawatib yang dibarengi dengan soal-soal latihan seputar shalat sunnah rawatib. Soal Latihan Materi Shalat Jamak dan Qashar Begitu pula dengan soal-soal latihan dibawah ini sebagian besar soal di ambil dari materi artikel Pengertian Shalat Jamak dan Pengertian Shalat Qashar yang sudah admin publish artikelnya. Para siswa akan menjawab dengan mudah jika membaca terlebih dahulu materi dari kedua artikel yang disebutkan. Sumber yang didapatkan dari beberapa buku agama, fikih, akidah ahlak tahun pelajaran 2016/2017. Berikut adalah soal latihan atau uji kompetensi mata pelajaran Pendidkan Agama Islam untuk tingkat sekolah dasar khususnya kelas 3 SD/MI semester 1. Pilihlah dan beri tanda silang X pada jawaban yang kalian anggap benar dan tepat. 1. Shalat jamak adalah mengerjakan dua shalat fardhu dalam satu....... a. tempat b. rakaโat c. waktu d. tujuan 2. Mengerjakan shalat zhuhur dan ashar pada waktu ashar disebut....... a. jamak takdim b. jamak takhir c. jamak qashar d. qashar 3. Hukum shalat qashar bagi mereka yang berada di perjalanan yang melelahkan dan jauh adalah....... a. mubah b. fardhuโain c. fardhu kifayah d. sunnah muakkad 4. Mengerjakan shalat maghrib dan isya pada waktu maghrib disebut..... a. jamak takdim b. jamak takhir c. jamak qashar d. qashar 5. Berikut ini yang bukan syarat sah shalat jamak adalah....... a. berniat melakukan shalat jamak b. shalat dilakukan secara berurutan c. selalu beristighfar kepada Allah d. tidak diselingi thadah yang lain 6. Berikut yang bukan sebab diperbolehkannya melakukan shalat jamak adalah....... a. sedang dalam keadaan sakit b. sedang kedatangan tamu istimewa c. karena sedang dalam perjalananjauh d. karena khawatir tidak dapat kembali ke masjid 7. Berikut mi dua shalat yang dapat dijamak adalah....... a. shubuh dan zuhur dan maghrib c. isya dan shubuh d. maghrib dan isya 8. Contoh pelaksanaan shalat jamak takhir yang benar adalah....... a. shalat zhuhur dan ashar dikerjakan pada waktu zhuhur b. shalat maghrib dan isya dikerjakan pada waktu isya c. shalat ashar dan maghrib dikerjakan pada waktu maghrib d. shalat maghrib dan isya dikerjakan pada waktu maghrib 9. Firman Allah tentang diperbolehkannya shalat qashar adalah....... a. Baqarah [2] 40 b. Imran [3] 103 c. Nisa [4] 101 d. Al Maโidah [5] 96 10. Pak Darman adalah seorang pedagang, karena sibuknya melayani pembeli ia menjamak shalatnya. Shalat jamak yang dilakukan Pak Darman hukumnya....... a. tidak sah b. sunnah c. mubah d. haram 11. Shalat yang boleh di jamak adalah.... a. shalat maghrib dan isya b. shalat isya dan shubuh c. shubuh dan zuhur d. a, b dan c salah 12. Shalat yang dapat dijamak ada....... a. dua b. tiga c. empat d. lima 13. Pelaksanaan shalat jamak yang tidak sah adalah.... a. shalat zhuhur dan ashar dikerjakan pada waktu zhuhur b. shalat maghrib dan isya dikerjakan pada waktu isya c. shalat ashar dan maghrib dikerjakan pada waktu maghrib d. shalat maghrib dan isya dikerjakan pada waktu maghrib 14. Shalat isya yang dikerjakan dua rakaโat saja disebut....... a. jamak b. qashar c. jamak qashar d. rawatib 15. Shalat yang tidak dapat di qashar adalah....... a. ashar dan zhuhur b. maghrib dan isya c. isya dan maghrib d. shubuh dan maghrib 16. Melakukan shalat zhuhur dan ashar dikerjakan pada waktu ashar dan meringkasnya masing-masing dua rakaโat disebut....... a. jamak qashar b. jamak takdim c. jamak takhir qashar d. jamak takdim qashar 17. Jarak minimal perjalanan yang diperbolehkan shalat qashar adalah....... a. 67,8km b. 86,7 km c. 76,8 km d. 80,64km 18. Shalat maghrib merupakan shalat yang. ....... a. dapat dijamak dan diqashar b. tidak dapat dijamak dan diqashar c. dapat dijamak, tetapi tidak dapat diqashar d. tidak dapat dijamak, tetapi dapat diqashar 19. Shalat yang tidak dapat dijamak dan tidak dapat diqashar adalah....... a. ashar c. isya b. maghrib d. shubuh 20. Shalat yang dapat diqashar adalah shalat yang jumlah rakaโatnya....... a. ganjil b. genap c. dua rakaโat d. empat rakaโat II. Isilah titik-titik di bawah ini dengan jawaban yang benar! 1. Secara etimologi jamak artinya.......................... 2. Bentuk pelaksanaan shalat jamak ada dua, yaitu.......................... 3. Mengumpulkan dua shalat dan dikerjakan daam waktu shalat yang pertama disebut.......................... 4. Shalat yang dapat dijamak adalah.......................... 5. Shalat yang dapat diqashar adalah.......................... 6. Mengerjakan dua shalat dalam satu waktu dan sekaligus meringkasnya disebut.......................... 7. Shalat yang dapat diqashar adalah shalat yang jumlah rakaโatnya.......................... 8. Shalat yang tidak dapat dijamak adalah.......................... 9. Shalat yang tidak dapat diqashar adalah.......................... 10. Shalat yang tidak dapat dijamak dan diqashar adalah.......................... III. Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini dengan singkat dan tepat ! 1. Jelaskan konsep shalat jamak yang kamu pahami ! Jawab 2. Jelaskan sebab-sebab diperbolehkannya menjamak shalat ! Jawab 3. Bagaimana cara mengerjakan jamak takhir zhuhur dan ashar ? Jawab 4. Shalat apa saja yang boleh dijamak ? Jawab 5. Apa yang kamu ketahui tentang shalat qashar beserta artinya? Jawab 6. Tulislah dasar hukum pelaksanaan shalat qashar beserta artinya ! 7. Jelaskan syarat-syarat sah melaksanakan shalat qashar! 8. Apa yang dimaksud dengan shalat jamak qashar? Jawab 9. Jelaskan cara menjamak takdim qashar shalat maghrib dan isya! Jawab 10. Jelaskan hikmah diperbolehkannya menjamak dan men-qashar shalat! Jawab Soal latihan pendidikan agama Islam disertai dengan kunci jawaban dan kalian bisa dapatkan dengan cara mendownloadnya terlebih dahulu. DOWNLOAD Soal PAI Materi Shalat Jamak dan Qashar Download KUNCI JAWABAN Soal PAI Materi Shalat Jamak dan Qashar Baca materi Pendidikan Agama Islam lainnya untuk menjawab semua pertanyaan diatas Materi PAI Pengertian Shalat Jamak Materi PAI Pengertian Shalat Qashar dan Jamak Qashar Demikian Soal Latihan PAI Materi Shalat Jamak Qashar untuk kalian yang duduk di bangku Sekolah Dasar maupun Madrasah Ibtidaiyah SD/MI Kelas 3 SD. Semoga Bermanfaat
SHALATMUSAFIR DAN SHALAT JAMA'-QASHAR. Pertanyaan Dari: Abdul Wahab (496.845), anggota Majelis Tarjih PCM P. Berandan, Sumatera Utara, alamat e-mail: abdulwahab573@ pada hari Jum'at, 11 Ramadan 1434 H / 19 Juli 2013) Pertanyaan: Assalamu alaikum w. w.
Assalamualaiku Wr. Wb., Ustazd yang dirahmati Allah, izinkan saya mengajukan beberapa pertanyaan mengenai shalat jamak. 1. Bagaimanakah status shalat jamak? 2. Apakah ia sunnah? 3. Kapan kita dianjurkan untuk shalat jamak? 4. Bagaimana hukumnya kalau sebenarnya kita dalam keadaan memungkinkan untuk menjamakkan shalat tetapi kita tidah menjamaknya. 5. Bagaimana pula dengan salat kashar dan kapai kita perlu menggabung keduanya. 6. Kemudian bagaimana niat shalat jamak dan kashar itu sendiri. Mohon maaf ustazdโฆ apakah bisa saya minta email pribati ustadz? kadang-kadang ada banyak pertanyaan-pertanyaan singkat misalnya pada saat untadz meneragkan jawaban untuk sebuah pertanyaan, ada sesuatau yang ingin saya ketahui kelanjutannya yang mungkin kurang tepat kalau saya tanyakan di sini. saya tidak tau harus menanyakan kemanaโฆ Terima kasih, wassalam Waalaikumussalam Wr Wb Saudara Mulyadi yang dimuliakan Allah swt Islam adalah agama Allah swt yang banyak memberikan kemudahan kepada para pemeluknya didalam melakukan berbagai ibadah dan amal sholehnya, sebagaimana firman Allah swt ููุฑููุฏู ุงููููู ุจูููู
ู ุงููููุณูุฑู ูููุงู ููุฑููุฏู ุจูููู
ู ุงููุนูุณูุฑู Artinya โAllah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.โ QS. Al Baqoroh 185 ๏ค ููู
ูุง ุฌูุนููู ุนูููููููู
ู ููู ุงูุฏููููู ู
ููู ุญูุฑูุฌู Artinya โDia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan.โ QS. Al Hajj 78 Seperti halnya seorang yang tidak memiliki air untuk berwudhu maka ia diperbolehkan bertayammum, begitupula dengan sholat yang dapat dilakukan dengan cara dijamaโ dirangkap maupun diqoshor dipotong. Adapun jawaban dari beberapa pertanyaan yang anda ajukan adalah sebagai berikut 1. Mengerjakan sholat dengan cara dijamaโ atau diqoshor ini didapat dari Rasulullah saw, sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Malik dari Muadz bahwasanya pada suatu hari Nabi saw pernah mengakhirkan sholat di waktu peperangan Tabuk kemudian berliau saw pergi keluar dan mengerjakan sholat zhuhur dan ashar secara jamaโ. Setelah itu beliau saw masuk kemudian keluar dan mengerjakan sholat maghrib dan isya secara jamaโ.โ Sedangkan dalil untuk sholat dengan cara diqoshor adalah apa yang diriwayatkan oleh Ahmad, Muslim, Abu Daud dan baihqi dari Yahya bin Yazid, ia berkata,โAku bertanya kepada Anas bin Malik mengenai mengqoshor sholat. Ia menjawab, Rasulullah saw mengerjakan sholat dua rakaat jika sudah berjalan sejauh tiga mil atau satu farsakh.โ 2. Jamaโ merangkap dua sholat baik antara zhuhur dengan ashar maupun maghrib dengan isya bukanlah suatu kewajiban akan tetapi disunnahkan manakala ada salah satu dari beberapa persyaratannya. 3. Sebagaimana poin no 2 bahwa, seseorang diperbolehkan merangkap menjamaโ shalat zhuhur dengan ashar baik dengan cara taqdim dikerjakan di waktu zhuhur maupun dengan cara taโkhir dikerjakan diwaktu ashar atau menjamaโ antara sholat maghrib dengan isya baik dengan cara taqdim maupun taโkhir apabila ada salah satu sebab diantara perkara berikut ini a. Menjamaโ di Arafah dan Muzdalifah; para ulama sependapat bahwa sunnah menjamaโ sholat zhuhur dan ashar dengan cara jamaโ taqdim pada waktu zhuhur di Arafah, begitu juga antara sholat maghrib dan isya dengan cara taโkhir di waktu isya di Muzdalifah, sebagaimana yang pernah dilakukan Rasulullah saw. b. Menjamaโ didalam bepergian; menjamaโ dua sholat ketika bepergian pada satu waktu dari kedua sholat itu, menurut sebagian besar ulama, adalah diperbolehkan tanpa ada perbedaan apakah dilakukan pada saat berhenti ataukah dalam perjalanan. c. Menjamaโ diwaktu hujan; Imam Bukhori meriwayatkan bahwa โNabi saw pernah menjamaโ antara sholat maghrib dan isya pada suatu malam yang diguyur hujan lebat.โ Keringanan ini hanya khusus bagi orang yang mengerjakan sholat berjamaโah di masjid yang datang dari tempat yang jauh, hingga dengan adanya hujan dan sebagainya, hal itu menjadi penghalang dalam perjalanan. Adapun bagi orang yang rumahnya berdekatan dengan masjid atau orang yang mengerjakan sholat jamaโah di rumah, atau ia dapat pergi ke masjid dengan melindungi tubuh, ia tidak boleh menjamaโ. d. Menjamaโdisebabkan sakit atau uzur; sebagaimana dikatakan oleh Imam Ahmad, Qodhi Husein, al Khottobi, Mutawalli dari golongan Syafiโi dikarenakan kesukaran di waktu sakit lebih besar daripada kesukaran di waktu hujan. e. Menjamaโ disebabkan adanya keperluan; Imam Nawawi mengatakan bahwa beberapa Imam membolehkan jamaโ kepada orang yang tidak musafir apabila ia ada suatu kepentingan dengan syarat hal itu tidak dijadikannya kebiasaan. Ini juga pendapat Ibnu Sirin dan Asuhab dari golongan Maliki. Menurut al Khottobi bahwa ini juga pendapat dari Qoffal dan asy Syasyil Kabir dari golongan Syafiโi juga dari Ishaq Marwazi dan dari jamaโah ahli hadits. 4. Menjamaโ bukanlah suatu kewajiban namun ia hanyalah keringanan yang disunnahkan bagi mereka yang memenuhi persyaratan untuk melakukannya. Dengan demikian apabila seseorang tidak mengambil keringanan ini atau menjamaโ antara dua sholat baik dengan cara taqdim atau taโkhir maka hal itu dipebolehkan dan tidak ada dosa baginya. 5. Adapun sholat qoshor atau dengan memotong jumlah rakaโat, sholat zhuhur, ashar dan isya menjadi dua rakaat sedangkan sholat maghrib tetap dilakukan dengan tiga rakaat. Anda dapat melakukan sholat dengan cara qoshor baik antara zhuhur dengan ashar atau antara maghrib dengan isya ketika anda melakukan suatu perjalanan yang mencapai jarak tempuh 16 farsakh 81 km sebagaimana pendapat para ulama madzhab Maliki, Syafiโi dan Hambali. Anda pun diperbolehkan memilih antara mengerjakan sholat dengan cara qoshor atau jamaโ ketika anda berada didalam suatu perjalanan yang mencapai jarak tersebut. 6. Didalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Umar bin Khottob bahasanya Rasulullah saw bersabda,โSesungguhnya perbuatan itu tergantung dari niat dan bagi sertiap orang hanyalah apa yang ia niatkan.โ Muttafaq Alaih. Jadi diterima tidaknya suatu amal seseorang termasuk sholat yang dilakukan baik dengan cara dijamaโ atau diqoshor tergantung dari niatnya yang ada didalam hatinya. Niat ini tidak diharuskan dengan kata-kata yang diucapkan dengan lisan atau pun perkataan jiwa akan tetapi ia adalah kebangkitan keinginan hati terhadap suatu amal tertentu. Jadi apabila anda hendak melakukan sholat jamaโ atau qoshor maka niatnya cukup dengan adanya keinginan didalam untuk melakukan perbuatan tersebut dengan hanya mengharap ridho Allah swt. sumber I. Fiqhus Sunnah, II. Buhuts wa Fatawa Islamiyah, III. Minhajul Muslim Wallahu Aโlam
Apakahdalam perjalanan dari Besitang ke Medan dibenarkan meng-qasยฑr atau dan menjama' salat? Jawab : Qasar dan jama' adalah dua bentuk keringan (rukhsยฑh) yang diberikan Allah kepada orang musafir, yang memenuhi syarat-syarat tertentu, yaitu: safarnya bukan safar maksiat, tujuannya jelas, salatnya adยฑ'an, dan jarak yang akan ditempuhnya tidak kurang dari dua marยฅalah.
Berikut adalah penjelasan shalat jamak dan shalat qashar dari Safinah An-Naja. [KITAB SHALAT] [Syarat Jamak Takdim] ุดูุฑูููุทู ุฌูู
ูุนู ุงูุชููููุฏูููู
ู ุฃูุฑูุจูุนูุฉู 1- ุงููุจูุฏูุงุกูุฉู ุจูุงูุฃูููููู. ูู2- ูููููุฉู ุงููุฌูู
ูุนู ููููููุง. ูู3- ุงููู
ูููุงูุงูุฉู ุจูููููููู
ูุง. ูู4- ุฏูููุงู
ู ุงููุนูุฐูุฑู. Fasal Syarat jamak takdim ada 4, yaitu [1] dimulai dari shalat pertama, [2] niat jamak pada shalat pertama, [3] muwalah tanpa diselingi/ditunda di antara keduanya, dan [4] masih adanya uzur. Catatan Cara jamak takdim adalah mengerjakan shalat Ashar di waktu Zhuhur dan shalat Isya di waktu Magrib, baik diqashar atau sempurna shalatnya. Jamak takdim dalam madzhab itu karena Safar yang bisa mengqashar shalat bagi musafir Hujan bagi orang mukim Syarat jamak takdim yang belum disebutkan dalam Safinah An-Naja Tersisa waktu shalat pertama Zhann sangkaan bahwa shalat pertama itu sah Mengetahui diperbolehkan jamak shalat Sehingga secara keseluruhan menjadi tujuh syarat untuk jamak shalat. Walaupun syarat โtersisa waktu shalat pertamaโ tidak disetujui oleh Ibnu Hajar. 1- ุงููุจูุฏูุงุกูุฉู ุจูุงูุฃูููููู. [1] dimulai dari shalat pertama, Syarat pertama adalah memulai dengan shalat Zhuhur jika ingin mendahulukan shalat Ashar di waktu Zhuhur, dan memulai shalat Magrib jika ingin mendahulukan shalat Isya di waktu Magrib. Apabila dibalik, maka shalat yang didahulukan dianggap batal jika disengaja dan tahu. Namun, jika tidak disengaja dan tidak tahu, maka shalat yang didahulukan menjadi shalat sunnah mutlak. Begitu pula jika shalat pertama ternyata batal, maka shalat keduaโyaitu Ashar atau Isyaโmenjadi shalat sunnah mutlak. Hal itu berlaku jika tidak ada shalat faitah shalat yang ditinggalkan yang sejenis. Sehingga bila ia pernah meninggalkan shalat fardhu yang sama, maka shalat tersebut menjadi shalat qadhaโ dalam dua masalah terakhir. ูู2- ูููููุฉู ุงููุฌูู
ูุนู ููููููุง. [2] niat jamak pada shalat pertama, โ Niat jamak itu ada pada yang pertama dari dua shalat, walaupun bersama salam. โ Afdalnya niatnya berbarengan dengan takbiratul ihram shalat pertama. ูู3- ุงููู
ูููุงูุงูุฉู ุจูููููููู
ูุง. [3] muwalah tanpa diselingi/ditunda di antara keduanya, Artinya tidak ada jeda antara shalat pertama dan shalat kedua. โ tidak terpisah antara kedua shalat dengan pemisah yang lama, secara urf, gambarannya waktu yang cukup untuk melaksanakan dua rakaat ringan yang seperti biasa dilakukan. โ kalau pemisahnya adalah dengan berwudhu, tayamum, mencari air sebentar, walaupun hal itu tidak diperlukan, waktu azan dan iqamah, hingga sekiranya terpisah, maka masih diperbolehkan selama pemisah itu tidak lama. โ Masih boleh melaksanakan qabliyah Zhuhur, lalu shalat Zhuhur, kemudian shalat Ashar, lalu bakdiyah Zhuhur, kemudian sunnah Ashar. โ Boleh juga kata Syaikh Dr. Labib Najib, urutannya adalah shalat Zhuhur, lalu shalat Ashar, lalu qabliyah Zhuhur, bakdiyah Zhuhur, lalu sunnah Ashar. ูู4- ุฏูููุงู
ู ุงููุนูุฐูุฑู. dan [4] masih adanya uzur. Maksudnya masih ada uzur safar bagi musafir dan hujan bagi orang yang mukim. Uzur ini masih ada sampai sempurnanya takbiratul ihram kedua. Tidak disyaratkan adanya safar di takbiratul ihram pertama. Hal ini berbeda dengan hujan. Hujan harus ada ketika takbiratul ihram pertama dan salam dari shalat pertama, terus hingga takbiratul ihram kedua. Seandainya hujan berhenti selain keadaan itu, tidakah masalah. [Syarat Jamak Takhir] ุดูุฑูููุทู ุฌูู
ูุนู ุงูุชููุฃูุฎูููุฑู ุงุซูููุงูู 1- ูููููุฉู ุงูุชููุฃูุฎูููุฑู ููููุฏู ุจููููู ู
ููู ููููุชู ุงูุฃูููููู ู
ูุง ููุณูุนูููุง. ูู2- ุฏูููุงู
ู ุงููุนูุฐูุฑู ุฅูููู ุชูู
ูุงู
ู ุงูุซููุงููููุฉู. Fasal syarat jamak takhir ada 2, yaitu [1] niat jamak takhir di waktu shalat pertama yang kira-kira cukup mengerjakannya dan [2] adanya uzur hingga sempurnanya shalat kedua. Catatan Syarat jamak takhir Safar yang bisa mengqashar shalat bagi musafir Sedangkan hujan bagi orang mukim tidak ada jamak takhir. Cara jamak takhir adalah melaksanakan shalat Zhuhur di waktu Ashar atau shalat Magrib di waktu Isya. 1- ูููููุฉู ุงูุชููุฃูุฎูููุฑู ููููุฏู ุจููููู ู
ููู ููููุชู ุงูุฃูููููู ู
ูุง ููุณูุนูููุง. [1] niat jamak takhir di waktu shalat pertama yang kira-kira cukup mengerjakannya Syarat jamak takhir adalah adanya niat takhir di waktu Zhuhur atau Magrib, sedangkan yang tersisa dari waktu Zhuhur atau Magrib yang cukup untuk melaksanakan shalat secara sempurna. Demikian menurut Ar-Ramli. Sedangkan menurut Ibnu Hajar Cukup niat jamak takhir sebelum keluarnya waktu yang pertama walaupun hanya tersisa untuk mengerjakan satu rakaat. Apabila seseorang meninggalkan niat jamak takhir di waktu Zhuhur atau Magrib, maka shalat pertama dilakukan di waktu kedua secara qadhaโ dan berdosa karena menunda shalat jika dilakukan sengaja dan tahu hukumnya. ูู2- ุฏูููุงู
ู ุงููุนูุฐูุฑู ุฅูููู ุชูู
ูุงู
ู ุงูุซููุงููููุฉู. dan [2] adanya uzur hingga sempurnya shalat kedua. Maksudnya adalah adanya safar hingga selesainya shalat kedua, yaitu shalat Ashar atau Isya. Apabila safar itu tidak berlanjut sudah selesai, sehingga menjadi mukim di tengah shalatnya, maka shalat pertama yaitu shalat Zhuhur atau Magrib menjadi niatan qadhaโ. Catatan penting Menurut Imam Nawawi, orang sakit boleh melakukan jamak takdim atau jamak takhir ketika memenuhi syarat-syaratnya. Kriteria sakit yang diperbolehkan menjamak shalat adalah sakit yang memberatkan baginya untuk mengerjakan setiap shalat fardhu di waktunya hingga diperbolehkan duduk dalam shalat fardhu. Syarat jamak shalat ketika hujan Shalat dilaksanakan dengan berjamaah di masjid yang jaraknya jauh menurut standar umum urf, yang sekiranya bakal merepotkan seseorang ketika berjalan menuju masjid. Hujan berlangsung di awal dari dua shalat dan ketika salamnya shalat pertama. Lihat Al-Fiqh Al-Manhaji ala Madzhab Al-Imam Asy-Syafii, hlm. 192. [Syarat Qashar] ุดูุฑูููุทู ุงููููุตูุฑู ุณูุจูุนูุฉู 1- ุฃููู ูููููููู ุณูููุฑููู ู
ูุฑูุญูููุชููููู. ูู2- ุฃููู ูููููููู ู
ูุจูุงุญุงู. ูู3- ุงููุนูููู
ู ุจูุฌูููุงุฒู ุงููููุตูุฑู. ูู4- ูููููุฉู ุงููููุตูุฑู ุนูููุฏู ุงูุฅูุญูุฑูุงู
ู. ูู5- ุฃููู ุชููููููู ุงูุตูููุงูุฉู ุฑูุจูุงุนููููุฉู. ูู6- ุฏูููุงู
ู ุงูุณููููุฑู ุฅูููู ุชูู
ูุงู
ูููุง. ูู7- ูุงู ุฃููู ููููุชูุฏููู ุจูู
ูุชูู
ูู ูููู ุฌูุฒูุกู ู
ููู ุตููุงูุชููู. Fasal Syarat qashar meringkas shalat ada tujuh, yaitu [1] jarak safar minimal 2 marhalah marhalatain, [2] safarnya mubah, [3] mengetahui qasharnya diperbolehkan, [4] niat qashar saat takbiratul ihram, [5] shalatnya jenis shalat 4 rakaat, [6] dalam keadaan safar hingga sempurna, dan [7] tidak menjadi makmum pada imam yang tamam sempurna shalatnya meski sebagian rakaat saja. Catatan Qashar adalah mengerjakan shalat fardhu lima waktu yang empat rakaat menjadi dua rakaat. Syarat yang diperbolehkan mengqashar shalat bagi seorang musafir ada tujuh syarat. Ada sebab mengqashar shalat KARENA SAFAR. Kalau bukan karena safar, tidak ada qashar shalat. Ada empat syarat tambahan yang belum disebutkan. Totalnya ada 11 syarat mengqashar shalat. Syarat tambahan Adanya tujuan tempat tertentu walaupun hanya menunjuk arahnya seperti India. Menjaga diri dari hal-hal yang membatalkan niat qashar selama shalatnya, seperti niat menyempurnakan shalat shalat tamaam dan ragu tentang niat qasharnya. Perjalanan yang dilakukan dengan tujuan yang benar, seperti berhaji dan berdagang, bukan sekadar bertamasya atau melihat-lihat. Telah melampaui batas kota negeri di tempat yang mempunyai batas atau melampaui bangunan-bangunan jika tidak ada batas kota. ุฃููู ูููููููู ุณูููุฑููู ู
ูุฑูุญูููุชููููู. [1] jarak safar minimal 2 marhalah marhalatain, Maksud marhalatain adalah perjalanan dua hari pergi saja dan disertai hewan yang membawa tunggangan berat, dengan diperhitungkan pula menurunkan beban dan mengangkat beban, turun untuk shalat, makan, minum, istirahat, seperti biasa. Jarak perjalanan itu di dalam hitungan adalah 48 mil syamsiah. Satu mil = dziraโ hasta, lengan menurut pendapat yang kuat. Namun, Ibnu Abdil Barr mensahihkan bahwa satu mil itu sama dengan dziroโ, hal itu disepakati oleh Syamhudi. Jadi, safar yang dilakukan mencapai marhalatain, 83 km. Catatan kami dari Nail Ar-Rajaโ. โ SYARAT MENGQASHAR SHALAT adalah safar tersebut menempuh jarak dua marhalah Dua marhalah ini adalah menempuh perjalanan pergi dua hari atau dua malam. Kalau mau dihitung jaraknya adalah 48 mil Hasyimiyah. Tujuannya adalah jarak tersebut walaupun belum sampai. 1 mil = khuthwah. Khuthwah yang dimaksud adalah langkah unta. Satu khuthwah itu sama dengan tiga kaki. Setiap dua kaki itu sama dengan satu dziroโ. 1 mil = dziroโ 48 mil = dziroโ 1 dziroโ = 50 cm 48 mil = cm = 144 km Jadi, jarak 2 marhalah = 144 km Jarak inilah yang dikuatkan oleh Imam Nawawi. Catatan kaki Al-Yaqut An-Nafis Sedangkan, yang sering kita dengar jarak 2 marhalah = 84 km, itu karena menganggap 1 mil = dziroโ 48 mil = dziroโ 1 dziroโ = 50 cm 48 mil = cm = 84 km Jarak inilah yang dikuatkan oleh Imam Ibnu Abdil Barr dan ulama lainnya seperti ulama Hadromaut yang tertulis dalam Fatwa Bughya Al-Mustarsyidin. โ Kajian Al-Yaqut An-Nafiis oleh Syaikhuna Dr. Labib Najib ูู2- ุฃููู ูููููููู ู
ูุจูุงุญุงู. [2] safarnya mubah, Maksud mubah di sini adalah safar yang dilakukan tidak untuk maksiat, yaitu perjalanan yang dibolehkan secara syariat, sehingga meliputi safar yang hukumnya Wajib, seperti membayar utang, naik haji. Sunnah, seperti perjalanan silaturahim. Mubah, seperti perjalanan dagang. Makruh, seperti perjalanan sendirian atau perjalanan untuk dagang kain kafan untuk orang mati. Qashar shalat tidak diboleh untuk ASHIYAN BIS SAFAR, perjalanan yang diniati dari awal untuk maksiat. ASHIYAN BIS SAFAR FIS SAFAR, safarnya diubah menjadi maksiat setelah di tengah-tengah ia bersafar yang bukan maksiat. Apabila bertaubat untuk orang pertama, maka boleh mengqashar shalat jika sisa perjalanannya masih 83 km, atau orang yang kedua bertaubat, maka boleh mengqashar secara mutlak. Apabila seseorang melakukan โsafar untuk dagang safar mubahโ, lalu bermaksiat minum khamar, maka diperbolehkan mengqashar shalat. Ia termasuk ASHIYAN FIS SAFAR. ูู3- ุงููุนูููู
ู ุจูุฌูููุงุฒู ุงููููุตูุฑู. [3] mengetahui diperbolehkannya qashar, Bila melihat orang-orang mengqashar, lalu ikut mengqashar bersama mereka tanpa mengetahui hukum bolehnya, maka tidak sah shalatnya. Catatan Qashar itu sifatnya pilihan, karena dikatakan jawaz boleh. Berarti jika ada dalam safar tidak mengqashar shalat, shalatnya tetap tamaam sempurna, maka tidaklah berdosa. ูู4- ูููููุฉู ุงููููุตูุฑู ุนูููุฏู ุงูุฅูุญูุฑูุงู
ู. [4] niat qashar saat takbiratul ihram, Yaitu niat qashar ketika takbiratul ihram secara yakin. ูู5- ุฃููู ุชููููููู ุงูุตูููุงูุฉู ุฑูุจูุงุนููููุฉู. [5] shalatnya jenis shalat 4 rakaat, Yaitu shalat Zhuhur, Ashar, dan Isya. Shalat yang berjumlah dua rakaat shalat Shubuh atau tiga rakaat shalat Magrib tidak bisa diqashar. ูู6- ุฏูููุงู
ู ุงูุณููููุฑู ุฅูููู ุชูู
ูุงู
ูููุง. [6] dalam keadaan safar hingga sempurna, Yaitu berada dalam keadaan safar secara yakin, dari awal hingga akhir shalat. Sehingga, bila kapalnya telah sampai daerah yang tidak boleh baginya mengqashar shalat atau ragu apakah kapalnya sudah sampai atau berniat mukim, atau ragu dalam niat mukimnya, maka hendaklah mengerjakan shalat dengan sempurna. ูู7- ุฃููุงูู ููููุชูุฏููู ุจูู
ูุชูู
ูู ูููู ุฌูุฒูุกู ู
ููู ุตููุงูุชููู. dan [7] tidak menjadi makmum pada imam yang shalatnya tamaam sempurna, tidak qashar meski sebagian rakaat saja. Yaitu tidak menjadi makmum pada sebagian shalatnya dengan seorang yang shalatnya tamaam sempurna, tidak qashar, walaupun ia mengira bahwa orang itu musafir atau terbukti setelah imam menyempurnakan shalatnya. Berbeda bila imam belum terbukti menyempurnakan shalatnya, tetapi batal di tengah shalat karena hadats atau terkena najis, maka ia diperbolehkan mengqashar shalat, walaupun ia telah mengikutinya sejenak. Termasuk shalat tamaam adalah ketika orang yang dikira itu musafir, maka makmum harus shalat tamaam walaupun terbukti bahwa ia musafir. Kaidah Ibnu Taimiyah Qashar shalat itu ketika safar. Jamak shalat itu ketika butuh, tidak bisa mengerjakan shalat pada masing-masing waktu. Ibnu Taimiyah telah menjelaskan sebab qashar shalat dan sebab jamak shalat dengan mengatakan, ููุงููููุตูุฑู ุณูุจูุจููู ุงูุณููููุฑู ุฎูุงุตููุฉู ููุง ููุฌููุฒู ููู ุบูููุฑู ุงูุณููููุฑู ููุฃูู
ููุง ุงููุฌูู
ูุนู ููุณูุจูุจููู ุงููุญูุงุฌูุฉู ููุงููุนูุฐูุฑู ููุฅูุฐูุง ุงุญูุชูุงุฌู ุฅูููููู ุฌูู
ูุนู ููู ุงูุณููููุฑู ุงููููุตููุฑู ููุงูุทููููููู ููููุฐููููู ุงููุฌูู
ูุนู ููููู
ูุทูุฑู ููููุญููููู ููููููู
ูุฑูุถู ููููุญููููู ููููุบูููุฑู ุฐููููู ู
ููู ุงููุฃูุณูุจูุงุจู ููุฅูููู ุงููู
ูููุตููุฏู ุจููู ุฑูููุนู ุงููุญูุฑูุฌู ุนููู ุงููุฃูู
ููุฉู Qashar shalat hanya disebabkan karena seseorang itu bersafar. Tidak boleh seseorang mengqashar shalat pada selain safar. Adapun sebab menjamak shalat adalah karena adanya hajat kebutuhan dan adanya uzur halangan. Jika seseorang butuh untuk menjamak shalat, maka ia boleh menjamaknya pada safar yang singkat atau safar yang waktunya lama. Begitu pula seseorang boleh menjamak shalat karena alasan hujan dan kesulitan semacam itu, karena sakit, dan sebab lainnya. Karena ingat sekali lagi, sebab menjamak shalat adalah untuk menghilangkan kesulitan pada kaum muslimin. Majmuโah Al-Fatawa, 22292 Baca Juga Ketika Kembali ke Rumah, Apakah Musafir Masih Boleh Qashar Shalat? Syarat Jamak Shalat Ketika Hujan Referensi Nail Ar-Rajaโ bi Syarh Safinah An-Naja. Cetakan pertama, Tahun 1439 H. Al-Allamah Al-Faqih As-Sayyid Ahmad bin Umar Asy-Syatiri. Penerbit Dar Al-Minhaj. โ Catatan 06-11-2021 Oleh Muhammad Abduh Tuasikal Artikel
๏ปฟ03. Menjelaskan islam merupakan agama yang tidak memperberat hambannya dalam beribadah. 0-3. Menjelaskan sholat merupakan kewajiban muslim, maka sholat tidak boleh ditinggalkan. 0-3. Kriteria jawaban nomor 3. Kriteria jawaban. Rentan Skor. Shalat Berdiri tetapi tidak bisa ruku atau sujud.
๏ปฟPertanyaan Assalamuโalaikum warahmatullah wabarakatuh. Saya mau bertanya tentang hukum, cara, syarat dan bilamana kita melakukan jamak dan qashar atas shalat kita. Jazakallahu khair. Wassalamuโalaikum warahmatullah wabarakatuh. Jawaban Waโalaikumussalam warahmatullah wabarakatuh. Perlu dibedakan antara jamak dengan qashar. Mengingat banyak orang yang menganggap bahwa jamak identik dengan qashar, padahal hakikatnya adalah dua hal yang berbeda. Pertama Hukum qashar Hukum qashar terkait dengan safar melakukan perjalanan, atau dengan kata lain qashar identik dengan safar. Artinya, ketika orang ber-safar maka disyariatkan untuk meng-qashar shalatnya. Hanya saja, ulama berbeda pendapat tentang hukum qashar ketika safar. Ada yang mengatakan wajib, ada yang mengatakan bahwa hukum qashar adalah sunnah muakkad, dan ada juga yang berpendapat bahwa hukum qashar adalah mubah. Intinya, semua sepakat bahwa orang yang boleh meng-qashar shalat adalah musafir. Dalil akan hal ini adalah a. Dari Ibnu Umar, beliau mengatakan, โSaya sering menyertai Nabi shallallahu alaihi wa sallam dalam perjalanan, dan beliau melaksanakan shalat tidak lebih dari dua rakaat.โ HR. Bukhari dan Muslim. b. Ibnu Abbas mengatakan, โSesungguhnya, Allah mewajibkan shalat melalui lisan Nabi shallallahu alaihi wa sallam; untuk musafir 2 rakaat, untuk mukim 4 rakaat, dan shalat khauf ketika perang dengan 1 rakaat.โ HR. Muslim. Adapun rincian hukum qashar, di antaranya adalah sebagai berikut a. Hanya untuk shalat yang jumlahnya 4 rakaat, yaitu Zuhur, Asar, dan Isya. b. Jika musafir bermakmum pada orang yang mukim, maka dia mengikuti imam sampai selesai dan tidak boleh qashar. c. Tidak perlu melaksanakan shalat baโdiyah. Kedua Hukum jamak Hukum asal pelaksanaan shalat adalah dikerjakan sesuai dengan waktu yang ditetapkan. Namun, jika ada sebab tertentu, sehingga seseorang harus menjamak shalatnya maka hal itu diperbolehkan. Batasannya adalah selama ada sebab yang mengakibat seseorang kesulitan untuk melaksanakan shalat sesuai waktunya maka dia diperbolehkan untuk menjamak shalatnya. Di antara penyebab bolehnya men-jamak shalat adalah safar. Dengan demikian, orang yang safar, diperbolehkan untuk melaksanakan shalat dengan jamak-qashar. Di antara aturan jamak adalah a. Hanya boleh untuk pasangan Zuhur-Asar atau Maghrib-Isya. b. Khusus untuk orang yang hendak safar โ Jika berangkat safar sebelum shalat yang pertama, maka sebaiknya menjamak shalat di akhir waktu jamak taโkhir. Misalnya Jika berangkat sebelum Zuhur, maka shalat Zuhur dan Asar di-jamak di waktu Asar. โ Jika berangkatnya sesudah shalat pertama maka sebaiknya men-jamak shalat di awal waktu. Misalnya Jika berangkat setelah Zuhur, maka shalat Asarnya dilakukan di waktu Zuhur. Allahu aโlam. Dijawab oleh Tim Dakwah Konsultasi Syariah Arsip ๐ Apa Itu Jin, Menjawab Ucapan Idul Fitri, Hadist Cinta Tanah Air, Tarekat Syattariyah Sesat, Apakah Onani Itu Haram, Bacaan Doa Sesudah Sholat Fardhu Lengkap KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI +62813 26 3333 28
TanyaJawab Shalat Jamak Qashar. January 3, 2022. 31. 1488. Seperti dikutip dari buku berjudul, "99 Tanya Jawab Seputar Shalat" karya Ustaz Abdul Somad, jarak perjalanan bagi musafir yang dibolehkan mengqashar shalat ialah kurang lebih 89 km jauhnya satu jalan saja (berangkat saja). Direktur Rumah Fikih Indonesia, Ustaz Ahmad Sarwat, mengatakan
Contoh Soal Latihan Agama Islam Materi Shalat Jama' dan Qasar SMP Kelas 7 K 13 I. Pilihlah salah satu jawaban yang benar dengan memberi tanda silang X pada huruf A, B, C, dan D! 1. Shalat yang boleh di jama' adalah.... A. shalat Zuhur dengan Asar. B. shalat Asar. dengan Magrib. C. shalat Magrib dengan Subuh. D. shalat Subuh dengan zuhur. 2. Seseorang diizinkan melakukan shalat Jama' apabila.... A. dalam keadaan perang. B. dalam perjalanan jauh. C. dalam keadaan lupa. D. dalam keadaan sibuk. 3. Rosyid bersama teman-temannya pergi tamasya ke Semarang. Mereka berangkat dari Jakarta pukul Mereka berhenti di masjid untuk istirahat dan melakukan shalat. Rosyid dan teman-temannya melakukan shalat Zuhur, kemudian mengerjakan shalat Asar. shalat yang dilakukan oleh Rosyid adalah shalat.... A. jama' taqdim. B. jama' Taโkhir. C. qasar. D. wajib. 4. Pernyataan di bawah ini adalah contoh shalat jama' taโkhir adalah.... A. shalat Maghrib dan Isya dikerjakan pada waktu Isya. B. shalat Zuhur dan Asar dikerjakan pada waktu Zuhur. C. shalat Subuh dan Zuhur dikerjakan pada waktu Zuhur. D. shalat Isya dan Subuh dikerjakan pada waktu Subuh. 5. Contoh shalat yang dapat diqasar adalah.... A. shalat Zuhur. B. shalat Magrib. C. shalat Subuh. D. shalat idaโin. 6. Kalimat di atas merupakan niat shalat.... A. shalat ยจuhur digabung dengan Asar. B. shalat Magrib digabung dengan Isya. C. shalat Isya digabung dengan Magrib D. shalat Zuhur dua rakaat saja 7. Bila kita meng-qasar shalat Zuhur dan Asar berarti kita melaksanakan shalat.... A. 2 rakaat Zuhur dan 2 rakaat Aยกar. B. 2 rakaat sekaligus Zuhur dan Asar C. 4 rakaat Zuhur dan Asar D. 8 rakaat Zuhur dan Asar 8. Syarat sah shalat qasar adalah.... A. niat qasar pada saat doa iftitah. B. niat qasar pada saat takbiratul ikhram. C. berpergian jauh minimal 80,640 km. D. shalat yang diqasar ! 9. Aminah pergi ke salah satu pesantren yang ada di Bandung. Aminah berangkat pukul dan tiba di sana menjelang shalat Zuhur. Aminah melaksanakan shalat Zuhur dan Asar sekaligus meringkas shalat-nya shalat yang dilakukan Aminah adalah.... A. jama' taqdim. B. jama' Taโkhir. C. jama' qasar. D. qasar. 10. Agar proses belajar di sekolah tidak terganggu, Ilyas mengqasar shalat Zuhur dan Asar. Pelaksanaan shalat yang dilakukan Ilyas ini menurut hukum agama adalah.... A. dibenarkan karena tujuan belajar. B. boleh-boleh saja. C. tidak dibenarkan. D. sangat boleh sekali. II. Jawablah soal berikut ini sesuai dengan pernyataan! 1. Apa yang kamu ketahui tentang shalat jama'? 2. Apa yang kamu ketahui tentang shalat qasar? 3. Shalat apa saja yang bisa dijama'? 4. Shalat apa saja yang bisa diqasar ! 5. Jelaskan syarat-syarat dibolehkannya shalat jama' dan qasar! 6. Tuliskan dalil yang memerintahkan melaksanakan shalat qasar beserta artinya! 7. Jelaskan perbedaan shalat jama' taqdim dan jama' taโkhir! 8. Tulislah niat shalat qasar! 9. Tulislah niat shalat Asar pada waktu Zuhur dijama' dan diqasar ! 10. Tulislah niat shalat Magrib dijama' dengan shalat Isya dikerjakan pada waktu Magrib! Terima Kasih Atas Kunjungannya. Kunjungilah selalu semoga bermanfaat. Aamiin.
2 Jama' (merangkap) dua sholat baik antara zhuhur dengan ashar maupun maghrib dengan isya bukanlah suatu kewajiban akan tetapi disunnahkan manakala ada salah satu dari beberapa persyaratannya. 3. Sebagaimana poin no 2 bahwa, seseorang diperbolehkan merangkap (menjama') shalat zhuhur dengan ashar baik dengan cara taqdim (dikerjakan di waktu
- Salat lima waktu merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dikerjakan dan tidak boleh ditinggalkan. Dalam ajaran Islam, ada rukhsah atau keringanan dalam menjalankan salat dalam situasi tertentu, termasuk jamak dan contoh, apabila tidak bisa dikerjakan dalam keadaan berdiri karena sakit, salat bisa dilakukan dengan duduk. Jika tak bisa duduk, salat bisa dilakukan dengan berbaring, bahkan dengan isyarat apabila berbaring pun masih lainnya yang diberikan adalah jamak dan qashar bagi musafir atau orang-orang yang berkesusahan. Salat boleh dijamak, yakni menggabungkan 2 salat dalam 1 waktu, atau qashar yaitu meringkas rakaat salat dari 4 rakaat menjadi 2 rakaat. Dalil-dalil Terkait Salat Jamak dan Qashar Dikutip dari tulisan berjudul "Penggunaan Shalat Jamak Qasar Bagi Musafir" dalam laman Muhammadiyah, berikut ini beberapa dalil terkait salat jamak1 Hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas radhiyallahu anhuุฌูู
ูุนู ุงููููุจูููู ุตููููู ุงูููู ุนููููููู ููุณููููู
ู ุจููููู ุงูุธููููุฑู ููุงููุนูุตูุฑู ุจูุงููู
ูุฏููููุฉู ููู ุบูููุฑู ุณูููุฑู ูููุง ุฎูููููุ ููุงูู ููููุชู ููุง ุฃูุจูุง ุงููุนูุจููุงุณู ููููู
ู ููุนููู ุฐูููููุ ููุงูู ุฃูุฑูุงุฏู ุฃููู ูุงู ููุญูุฑูุฌู ุฃูุญูุฏูุง ู
ููู ุฃูู
ููุชููู. [ุฑูุงู ุฃุญู
ุฏ]Artinya โNabi shallallahu alaihi wa sallam pernah menjamak antara shalat Dzuhur dan Ashar di Madinah bukan karena bepergian juga bukan karena takut. Saya bertanya Wahai Abu Abbas, mengapa bisa demikian? Dia menjawab Dia Nabi Shallallahu alaihi wa sallam tidak menghendaki kesulitan bagi umatnya.โ [HR. Ahmad]2 Hadis yang diriwayatkan oleh Anas bin Malikููุงูู ุฑูุณูููู ุงูููู ุตููููู ุงูููู ุนููููููู ููุณููููู
ู ุฅูุฐูุง ุงุฑูุชูุญููู ููุจููู ุฃููู ุชูุฒููุบู ุงูุดููู
ูุณู ุฃูุฎููุฑู ุงูุธููููุฑู ุฅูููู ููููุชู ุงููุนูุตูุฑู ุซูู
ูู ููุฒููู ููุฌูู
ูุนู ุจูููููููู
ูุง ููุฅููู ุฒูุงุบูุชู ุงูุดููู
ูุณู ููุจููู ุฃููู ููุฑูุชูุญููู ุตููููู ุงูุธููููุฑู ุซูู
ูู ุฑูููุจู. [ู
ุชููู ุนููู]Artinya โBahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam jika berangkat dalam bepergiannya sebelum tergelincir matahari, beliau mengakhirkan shalat Dzuhur ke waktu shalat Ashar; kemudian beliau turun dari kendaraan kemudian beliau menjamak dua shalat tersebut. Apabila sudah tergelincir matahari sebelum beliau berangkat, beliau shalat dzuhur terlebih dahulu kemudian naik kendaraan.โ [Muttafaq Alaih]Adapun dalil terkait salat qashar di antaranya adalah sebagai berikut1 Surat an-Nisaaโ 101ููุฅูุฐูุง ุถูุฑูุจูุชูู
ู ููู ุงููุฃูุฑูุถู ููููููุณู ุนูููููููู
ู ุฌูููุงุญู ุฃููู ุชูููุตูุฑููุง ู
ููู ุงูุตููููุงุฉู ุฅููู ุฎูููุชูู
ู ุฃููู ููููุชูููููู
ู ุงูููุฐูููู ููููุฑููุง ุฅูููู ุงููููุงููุฑูููู ููุงูููุง ููููู
ู ุนูุฏููููุง โDan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu men-qasar shalatmu jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu.โ2 Hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah radhiyallahu anhaุฃูููู ุงููููุจูููู ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู
ููุงูู ููููุตูุฑู ููู ุงูุณููููุฑู ููููุชูู
ูู ููููููุทูุฑู ููููุตููู
ู. [ุฑูุงู ุงูุฏูุงุฑูุทูู]Artinya โBahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam pernah mengqashar dalam perjalanan dan menyempurnakannya, pernah tidak puasa dan puasa.โ [HR. ad-Daruquthni]3 Hadis yang diriwayatkan oleh Abu Yaโla bin Umayyahููููุชู ููุนูู
ูุฑู ุจููู ุงููุฎูุทููุงุจู ููููุณู ุนูููููููู
ู ุฌูููุงุญู ุฃููู ุชูููุตูุฑููุง ู
ููู ุงูุตูููุงูุฉู ุฅููู ุฎูููุชูู
ู ุฃููู ููููุชูููููู
ู ุงูููุฐูููู ููููุฑููุง ููููุฏู ุฃูู
ููู ุงููููุงุณู ููููุงูู ุนูุฌูุจูุชู ู
ูู
ููุง ุนูุฌูุจูุชู ู
ููููู ููุณูุฃูููุชู ุฑูุณูููู ุงูููู ุตููููู ุงูููู ุนููููููู ููุณููููู
ู ุนููู ุฐููููู ููููุงูู ุตูุฏูููุฉู ุชูุตูุฏูููู ุงูููู ุจูููุง ุนูููููููู
ู ููุงููุจููููุง ุตูุฏูููุชููู. [ุฑูุงู ู
ุณูู
]Artinya โSaya bertanya kepada Umar IbnulโKhaththab tentang firman Allah โLaisa alaikum junahun an taqshuru minashshalati in khiftum an yaftinakumu-lladzina kafaruโ. Padahal sesungguhnya orang-orang dalam keadaan aman. Kemudian Umar berkata Saya juga heran sebagaimana anda heran terhadap hal itu. Kemudian saya menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Beliau bersabda Itu adalah pemberian Allah yang diberikan kepada kamu sekalian, maka terimalah pemberian-Nya.โ [HR. Muslim]Baca juga Bacaan Niat & Tata Cara Jamak Sholat Dhuhur-Ashar dan Maghrib-Isya Tata Cara Sholat Jamak Qoshor di Mudik Lebaran 2022, Berapa Rakaat? Ketentuan Salat Jamak Jamak adalah menggabungkan 2 salat fardu yang dikerjakan dalam satu waktu. Hukum pelaksanaan salat jamak adalah mubah, yakni diperbolehkan untuk dilaksanakan bagi mereka yang memenuhi syarat-syaratnya. Secara umum, pelaksanaan salat jamak dibagi menjadi 2 yaitu jamak taqdim dan jamak takhir. Perbedaan dari keduanya berkaitan dengan waktu pelaksanaannya. Pertama, jamak taqdim adalah mengumpulkan 2 salat baik itu Zuhur-Ashar atau Magrib-Isya dan pelaksanaanya dilakukan di waktu salat yang pertama. Sebagai contoh, salat jamak Zuhur dan Asar dilakukan pada waktu Zuhur. Kedua, jamak takhir adalah menempatkan pelaksanaan 2 salat yang digabung di waktu salat terakhir. Sebagai contoh, salat jamak Maghrib dan Isya dilakukan di waktu Isya. Sederhananya, pelaksanaan salat jamak adalah mengumpulkan 2 salat yang dikerjakan dalam satu waktu secara berurutan, serta tak terpisah dengan kegiatan lain. Sebagai contoh, melakukan salat jamak Zuhur-Asar, berarti seorang muslim menunaikan salat Zuhur 4 rakaat hingga selesai, kemudian langsung dilanjutkan mendirikan salat Asar 4 Salat Qashar Salat qashar adalah salat yang diringkas atau diperpendek jumlah rakaatnya untuk salat yang memiliki bilangan 4 rakaat, yaitu Zuhur, Asar, dan Isya. Salat qasar menjadikan pelaksanaan salat dengan bilangan 4 rakaat menjadi 2 rakaat. Hukum dari salat qasar ialah mubah, boleh dilakukan jika memenuhi syarat-syarat sebagai berikut, seperti dikutip dari tulisan bertajuk "Qashar dan Jamak Shalat" dalam portal NU Jawa Barat Salat yang diqashar adalah salat 4 rakaat, yaitu salat Zuhur, Asar dan Isya. Jika ingin mengqasar salat karena dalam perjalanan, maka tujuan perjalanannya harus jelas. Dalam hal ini, tidak boleh mengqasar salat bagi orang yang tak punya tujuan safar yang jelas. Perjalanannya dalam rangka hal mubah misalnya, untuk niaga atau silaturahmi, bukan perjalanan maksiat misalnya, bepergian untuk tujuan zina. Perjalanannya mencapai 2 marhalah, yaitu kurang lebih 82 km. Telah melewati batas desa. Mengetahui hukum diperbolehkannya qashar salat, sehingga tidak sah qasharnya orang yang tidak mengetahui hukum qashar. Masih ada dalam status perjalanan hingga salat selesai. Niat melakukan salat qashar ketika takbiratul ihram. Menjaga hal-hal yang berlawanan dengan niat qashar saat salat, seperti niat untuk mukim, ragu-ragu dalam kebolehan qashar atau niat mukim di tengah-tengah salat. Tidak bermakmum kepada orang yang menyempurnakan salat 4 rakaat Baca juga Tata Cara dan Ketentuan Shalat Jamak Qashar Apa Saja Syarat Sah Sholat Qashar dan Bacaan Niatnya dalam Islam? - Pendidikan Kontributor Syamsul Dwi MaarifPenulis Syamsul Dwi MaarifEditor Abdul Hadi
KetentuanJama' dan Qashar. Jama' shalat bisa dilakukan ketika safar ataupun muqim. Ketika safar, jama' sebaiknya tidak diamalkan sepanjang waktu safar melainkan di waktu-waktu tertentu yang dirasa sedang sulit jika shalat tidak dijama'. Meski di setiap waktu shalat dijama' pun hukumnya mubah, hanya lebih baik jama' diamalkan ketika
Fiqih Tentang Shalat Jama dan Qashar Jamak dan qashar sama-sama merupakan bentuk keringanan rukhshah dalam menjalankan ibadah shalat. Keringanan ini berlaku kepada setiap orang yang mengalami sebab-sebab tertentu illat sehingga dapat melaksanakan shalat dengan cara jamak atau qashar. Namun pertanyaannya, apakah setiap shalat yang dapat dijamak secara langsung boleh juga untuk diqashar? Untuk mengetahui jawaban dari pertanyaan tersebut, silahkan sahabat sekalian simak pembahasan kita kali ini sampai selesai. Pengertian Shalat Jama dan Qashar Shalat Jamak dan Qashar adalah shalat yang dilakukan dalam menunaikan shalat fardhu rubaโiyah berjumlah empat rakaat. Shalat ini terutama dilakukan jika seseorang dalam keadaan safar musafir. Orang yang sedang dalam perjalanan jauh diperbolehkan memendekkan meringkas shalat atau yang lebih dikenal dengan cara meng-qashar shalat, atau dengan cara mengumpulkan dua shalat dalam satu waktu. Apa Saja Syarat Untuk Qashar Shalat? Berikut ini adalah beberapa syarat untuk dapat melakukan Shalat Qashar Menempuh jarak minimal 80,5 KilometerBepergian untuk tujuan yang bersifat mubahQashar shalat ketika sudah melewati tapal batas kotaTidak boleh bermakmum pada orang yang mukim tidak qashar shalat Apakah Setiap Shalat Jamak Boleh Diqashar? Dalam menjawab pertanyaan tersebut dapat kita telisik berdasarkan sebab-sebab yang memperbolehkan melaksanakan shalat dengan cara jamak dan qashar apakah sama atau berbeda. Qashar dapat dilaksanakan hanya pada saat perjalanan. Hal ini berdasarkan firman Allah ููุฅูุฐูุง ุถูุฑูุจูุชูู
ู ููู ุงูุฃุฑุถ ููููููุณู ุนูููููููู
ู ุฌูููุงุญู ุฃูู ุชูููุตูุฑููุงู ู
ููู ุงูุตูุงุฉ ุฅููู ุฎูููุชูู
ู ุฃูู ููููุชูููููู
ู ุงูุฐูู ููุฑูุง Artinya โApabila kamu bepergian di bumi, maka tidaklah berdosa kamu mengqashar shalat, jika kamu takut di serang orang kafir,โ Surat An-Nisaโ ayat 101. Diksi โtakut diserang orang kafirโ dalam ayat di atas bukan suatu syarat dalam bolehnya melaksanakan qashar sehingga melaksanakan qashar tetap boleh meski tidak ada kekhawatiran atas serangan oleh pihak tertentu. Namun perjalanan yang dimaksud dalam ayat di atas hanya terkhusus pada perjalanan jauh saja safar thawil sehingga shalat qashar tidak dapat dilaksanakan dalam perjalanan dalam jarak pendek. Hal ini sesuai dengan penjelasan dalam kitab Raudhatut Thalibin ูุฃู
ุง ููู ุงูุณูุฑ ุทูููุงุ ููุง ุจุฏ ู
ูู Artinya โAdapun jarak perjalanan yang jauh dalam shalat qashar merupakan suatu keharusan,โ Lihat An-Nawawi, Raudhatut Thalibin, juz I, halaman 471. Dalam membatasi jarak suatu perjalanan disebut sebagai perjalanan yang jauh, para ulama mengalami perbedaan pendapat. Syekh Wahbah Az-Zuhaili, ulama kenamaan asal Syiria misalnya, memberikan batasan suatu perjalanan disebut perjalanan jauh ketika berjarak tempuh 89 Km seperti yang dijelaskan dalam kitab tafsirnya ูุจููุช ุงูุณูุฉ ุฃู ุงูู
ุฑุงุฏ ุจุงูุณูุฑ ุงูุทููู ููู ุฃุฑุจุนุฉ ุจุฑุฏ ููู ู
ุฑุญูุชุงู ุชูุฏุฑ ุจ Artinya โDalam hadits dijelaskan bahwa maksud bepergian dalam ayat tersebut adalah bepergian jarak jauh, yaitu perjalanan dengan jarak tempuh empat barad yaitu dua marhalah yang dikira-kirakan sekitar 89 km,โ Lihat Syekh Wahbab Az-Zuhaili, Tafsirul Munir, juz V, halaman 235. Perjalanan jauh yang dijelaskan di atas, selain memperbolehkan seseorang untuk mengqashar shalat, perjalanan jauh tersebut juga dapat memperbolehkan untuk menjamak shalat sehingga โperjalanan jauhโ sama-sama merupakan sebab diperbolehkannya menjamak dan mengqashar shalat. Baca Juga Begini Penjelasan Ilmu Fiqih Tentang Haid dan Nifas Namun, apakah sebab diperbolehkannya menjamak shalat apakah hanya โperjalanan jauhโ? Menurut sebagian ulama syafiโiyyah, menjamak shalat tidak hanya berlaku dalam perjalanan jauh, tapi juga boleh dilakukan dalam perjalanan jarak dekat safar qashir, pendapat ini dapat dijadikan pijakan dan boleh untuk diamalkan. Misalnya yang dijelaskan dalam kitab Bughyatul Mustarsyidin ูุงุฆุฏุฉ ููุง ููู ุจุฌูุงุฒ ุงูุฌู
ุน ูู ุงูุณูุฑ ุงููุตูุฑ ุงุฎุชุงุฑู ุงูุจูุฏููุฌู Artinya โDalam Madzhab Syafiโi ada ulamaโ yang membolehkan menjamak shalat dalam perjalanan pendek, pendapat ini dipilih oleh Imam Al-Bandaniji,โ Lihat Syekh Abdurrahman bin Muhammad bin Husein Baโlawy, Bughyatul Mustarsyidin, halaman 160. Sedangkan dalam mengqashar shalat, memang terdapat ulama yang memperbolehkan qashar ketika perjalanan dekat, namun pendapat tersebut dianggap syadz dan tidak dapat diamalkan. Hal ini seperti yang dijelaskan dalam Kitab Raudhatut Thalibin ูุญูู ููู ุดุงุฐ ุฃู ุงููุตุฑ ูุฌูุฒ ูู ุงูุณูุฑ ุงููุตูุฑุ ุจุดุฑุท ุงูุฎูู Artinya โMenurut qaul yang syadz tidak dapat dijadikan pijakan bahwa qashar dapat dilakukan pada perjalanan pendek dengan syarat adanya rasa takut,โ Lihat Syekh Yahya bin Syaraf An-Nawawi, Raudhatut Thalibin, juz I, halaman 471. Selain dapat dilakukakn ketika perjalanan dekat, menjamak shalat juga dapat dilakukan ketika hujan. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Sahabat Ibnu Abbas RA ุตููููู ุฑูุณูููู ุงูููููู -ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู
- ุงูุธููููุฑู ููุงููุนูุตูุฑู ุฌูู
ููุนูุง ุ ููุงููู
ูุบูุฑูุจู ููุงููุนูุดูุงุกู ุฌูู
ููุนูุง ููู ุบูููุฑู ุฎููููู ูููุงู ุณูููุฑู ููุงูู ู
ูุงูููู ุฃูุฑูู ุฐููููู ููุงูู ููู ู
ูุทูุฑู Artinya โRasulullah SAW melaksanakan shalat zuhur dan asar dengan cara jamak. Shalat maghrib dan isya dengan cara jamak tanpa adanya rasa takut dan tidak dalam keadaan perjalanan.โ Imam Malik berkata, โSaya berpendapat bahwa Rasulullah melaksanakan shalat tersebut dalam keadaan hujan,โ HR Baihaqi. Namun para ulama membatasi bolehnya menjamak shalat ketika hujan dengan berbagai ketentuan-ketentuan tertentu. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Tidak setiap shalat yang dapat dijamak secara langsung dapat dilaksanakan dengan cara diqashar. Sebab bolehnya mengqashar shalat hanya dengan sebab bepergian jarak jauh, sedangkan menjamak shalat sebabnya tidak hanya itu saja, tapi juga dapat dilaksanakan ketika perjalanan jarak dekat dan ketika hujan. Namun hal yang perlu diperhatikan terkhusus menjamak shalat ketika perjalanan pendek, hendaknya hal tersebut tidak dilakukan kecuali memang dalam keadaan mendesak atau merasa kesulitan masyaqqah, agar kita tidak tergolong sebagai orang yang mengambil pendapat ulama yang ringan-ringan dengan motif menggampangkan urusan agama tasahhul fid din. Wallahu aโlam. Baiklah, demikian sharing kita kali ini Terkait Fiqih Tentang Shalat Jama dan Qashar, semoga bermanfaat untuk semuanya. Aamiin Ustadz M. Ali Zainal Abdin Sumber Post Views 1,254
. u89e4q0h07.pages.dev/83u89e4q0h07.pages.dev/18u89e4q0h07.pages.dev/112u89e4q0h07.pages.dev/23u89e4q0h07.pages.dev/138u89e4q0h07.pages.dev/48u89e4q0h07.pages.dev/197u89e4q0h07.pages.dev/235u89e4q0h07.pages.dev/227
pertanyaan tentang shalat jama dan qashar